Gubernur Maluku Geram Lihat Kerusakan Gunung Botak: “Sangat Ekstrem, Negara Tidak Boleh Kalah!”

Ambon, indonesiatimur.co — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dibuat terkejut saat meninjau langsung kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Didampingi Kapolda, Pangdam, Kejati, serta unsur Forkopimda lainnya, gubernur menyaksikan secara langsung kondisi kerusakan lingkungan yang disebutnya sudah berada pada tahap sangat mengkhawatirkan.

“Kami turun langsung melakukan peninjauan fisik di Gunung Botak dan saya kaget sekali. Kerusakannya sangat ekstrem. Kalau tidak segera ditertibkan secara tegas, saya membayangkan kalau sampai terjadi bencana, dampaknya akan luar biasa,” tegas Gubernur kepada media pada Kamis (07/05/2026)

Menurutnya, kondisi kawasan tambang ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat telah terjadinya pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku memastikan langkah penertiban di Gunung Botak tidak akan bersifat sementara, melainkan dilakukan secara permanen bersama aparat penegak hukum dan seluruh unsur Forkopimda.

24 WNA Ditemukan di Lokasi Tambang

Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan juga menemukan keberadaan 24 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan aktivitas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak.

Penemuan itu membuat gubernur geram. Ia menilai keberadaan para WNA tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak boleh lagi terulang.

“Saya sangat miris. Bagaimana mungkin ada 24 orang asing melakukan aktivitas ilegal di sana? Kan ada imigrasi dan instansi terkait lainnya. Kok bisa terjadi?” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia meminta seluruh pihak terkait memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Saya minta diproses tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi ke depan,” tandasnya.

Tak Ada Toleransi untuk Perampokan SDA

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan memberikan ruang bagi praktik pengelolaan sumber daya alam yang melanggar hukum.

Menurutnya, Gunung Botak hanyalah awal dari langkah besar penertiban tambang ilegal di Maluku.

“Gunung Botak baru satu yang kita tertibkan. Masih ada kawasan lain yang juga akan ditertibkan,” tegasnya.

Ia memastikan pemerintah akan bertindak dalam batas kewenangan yang dimiliki demi melindungi kekayaan alam Maluku dari praktik eksploitasi ilegal.

“Kami tidak akan mentoleransi sumber daya alam Maluku dirampok, dicuri, atau dikelola secara melawan hukum. Negara tidak boleh kalah,” katanya.

Tambang Legal Tetap Diberi Ruang

Meski demikian, gubernur menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi koperasi maupun masyarakat yang memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan, asalkan memenuhi seluruh persyaratan dan menerapkan prinsip pertambangan yang baik.

Pemprov Maluku juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait langkah lanjutan pengelolaan kawasan Gunung Botak.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Maluku turut menerima kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM guna membahas penertiban kawasan pengelolaan sumber daya alam yang bermasalah.

Pemerintah berharap penataan Gunung Botak dapat menjadi titik awal pembenahan tata kelola pertambangan di Maluku agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.